Selamatkan Aset, Dirut Utama KAI Temui Pimpinan KPK
PT Kereta Api Indonesia hari ini, Jumat (3/11/2017) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kebutuhan penyelamatan dan penertiba
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia hari ini, Jumat (3/11/2017) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kebutuhan penyelamatan dan penertiban barang milik negara.
Pertemuan tersebut tengah berlangsung, dihadiri oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Doddy Budiawan, Sekretaris Perusahaan KAI Dariadi, Deputi Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Bimo Poerwadi, dan Kepala Hubungan Masyarakat KAI Agus Komarudin.
Baca: DPP PAN Dengar dan Bahas Desakan Amien Rais agar Keluar dari Pemerintah Jokowi-JK
Di KPK, rombongan pejabat KAI ditemui oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya: Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan koordinasi KPK dan KAI dilakukan untuk menyampaikan progress penyelesaian permasalahan aset tetap milik PT Kereta Api Indonesia.
"Terdapat persoalan selama ini karena sejumlah aset2 PT. KAI dikuasai oleh pihak lain. Karena hal tersebut merupakan aset negara maka KPK tentu perlu membantu. Kegiatan penyelamatan aset negara ini juga dilakukan untuk sejumlah institusi lain," tambah Febri.