Densus 88 Kembali Bekuk Seorang Teroris Penyerang Polisi di Bima
"Peranan Nandar membawa kendaraan atau joki tim eksekusi yang dilakukan Amir,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris pelaku yang melakukan penembakan terhadap dua polisi Polres Bima, Jumat (3/11/2017).
Satu terduga teroris tersebut bernama Imam Munandar alias Nandar.
Baca: Hasil Analisis Penyebab Utama Kemacetan di Tanah Abang Ternyata Bukan Karena Pedagang Kaki Lima
"Peranan Nandar membawa kendaraan atau joki tim eksekusi yang dilakukan Amir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui pesan tertulis.
Penyergapan terhadap Nandar dilakukan oleh Densus 88 di Desa Jatiwangi, Bima, Nusa Tenggara Barat pada pukul 08.15 WIB.
Baca: Seorang Begal Ditembak Akibat Serang Sopir Dengan Kepalanya Saat Diamankan Polisi
Setelah ditangkap, Nandar dibawa ke Polres Bima untuk diinterogasi terkait kasus penembakan Bripka Zaenal dan Bripka Abdul Ghofur pada 11 September 2017 lalu.
"Hasil interogasi sementara tugas nandar merupakan joki dari tersangka eksekutor Amir alias Dance. Nandar juga merencanakan amaliyah di Masjid Istiqomah," jelas Rikwanto.
Baca: Menelisik Seluk Beluk Pria Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting
Sebelumnya Densus 88 berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan terduga teroris yang dilakukan di daerah Ambalawi, Kabupaten Bima, NTN pada pada 30 dan 31 Oktober 2017 kemarin. Dua orang lainnya tewas yakni Amir alias Dance dan Yaman.