Kamis, 2 Oktober 2025

Pabrik Petasan Terbakar

Tukang Las yang Jadi Tersangka dalam Ledakan Pabrik Petasan Itu Belum Ditemukan

Kepolisian belum menemukan Subarna Ega di antara 46 korban luka yang dirawat di tiga rumah sakit di Tangerang.

Penulis: Gita Irawan
nur ichsan/wartakota/wartakota
OLAH TKP MELEDAKNYA PABRIK PETASAN - Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, memimpin olah TKP Lanjutan bersama Tim DVI Mabes Polri dan Dokpol Polda Metro Jaya, di lokasi pabrik petasan yang terbakar,Senin (30/10). Olah TKP lanjutan dengan menyisir lokasi asal mula penyebab kebakaran ini untuk mencari kemungkinan masih ada jenazah korban yang belum ditemukan yang tertimbun reruntuhan bangunan. Pada kesempatan itu polisi masih menemukan sisa serpihan kerangka para korban diantara reruntuhan bangunan yang hangus terbakar. Sementara itu di lokasi kejadian puluhan karangan bunga ucapan duka cita dari berbagai kalangan berjejer di muka pabrik, dan warga yang penasaran terus berdatangan untuk melihat dari dekat lokasi kejadian. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tukang las Subarna Ega (25) sebagai tersangka atas kasus kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang, Banten, yang menelan korban tewas mencapai 50 pekerja pada Kamis (26/10) lalu.

Namun, enam hari berlalu, kepolisian belum berhasil menemukan keberadan dan nasib dari Subarna.

Kepolisian belum menemukan Subarna Ega di antara 46 korban luka yang dirawat di tiga rumah sakit di Tangerang.

Baca: Daftar 8 Aksi Teror Mobil dalam 16 bulan Terakhir

Dan kepolisian juga belum bisa memastikan ada atau tidak Subarna di antara 45 kantong jenazah dan 4 kantong potongan tubuh (body part) yang diidentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Belum ada jenazah yang teridentifikasi atas nama Subarna Ega," ujar Wakil Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombes Yusuf Mawadi, di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (31/10).

Yusuf menjelaskan, meksi ada anggota keluarga Subarna Ega yang telah mendatangi RS Polri, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan contoh atau sampel Deoxyribonucleic Acid (DNA) dari mereka.

Sampel DNA tersebut diperlukan untuk dibandingkan dengan data postmortem yang sudah didapatkan tim dari para jenazah korban kebakaran tersebut.

Adapun syarat sample DNA pembanding tersebut haruslah berasal dari keluarga kandung di atas yakni ayah dan ibu kandung. Sample DNA pembanding juga bisa berasal dari keturunan sejarah atau di bawahnya, seperti kakak, adik, atau anak kandung.

"Keluarganya sudah datang. Namun, keluarganya yang datang kadang itu adik ipar, kakak ipar, dan itu tidak bisa," jelas Yusuf.

Menurutnya, sejauh ini keluarga Subarna yang datang baru melaporkan ciri-ciri fisik seperti tinggi badan, bentuk tubuh, dan pakaian yang dikenakan kali terakhir.

Dan kini pihak DVI tengah mencoba menghubungi pihak keluarga Subarna untuk mendatangkan keluarga yang memenuhi syarat.

Sementara itu, istri Subarna, Nur Kuraisin (39) memberikan keterangan berbeda.

Nur mengaku anggota keluarga telah melapor dan memberikan data ke pihak DVI di RS Polri. Bahkan, ayah kandung Subarna, Castim, telah dilakukan pengambilan sampel DNA sehari setelah kejadian.

"Saya melapor hari Kamis, pas hari kejadian itu. Kalau bapak kandungnya hari Jumat dan sudah tes DNA," ungkap Nur saat dihubungi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved