Minggu, 5 Oktober 2025

Pelanggan SIM Card Sekali Pakai Harus Mendaftar

Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar setiap pelanggan jasa telekomunikasi mendaftarkan kartu SIM atau SIM Card-nya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menkominfo Rudiantara 

Baca: Hotel Alexis Ditutup, Begini Kata Fahri Hamzah

Alasannya setelah keijakan tersebut sukses, semua kartu SIM akan terdata.

Kedepannya, diharapkan tidak akan ada lagi pelaku kejahatan yang menggunakan kartu SIM.

"Kenyamanan pelanggan akan meningkat, yang tadinya Papa minta pulsa, mama minta pulsa, ketahuan (pelakunya), yang 'prank' SMS, prank 'message,' itu yang bohong tipu-tipu, tidak ada lagi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved