Andalkan Instagram dan Telegram, WNI Coba Masuk ke Suriah
Polisi mengamankan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh otoritas keamanan Turki,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh otoritas keamanan Turki, karena diduga hendak memasuki wilayah Suriah.
Analis Kebijakan Madya Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo mengungkapan awalnya polisi mengamankan tiga orang WNI dengan inisial MH, LW, dan M.
“Mengamankan deportan tiga orang. (Mereka) dideportasi oleh otoritas Turki karena diduga hendak masuk ke wilayah Suriah,” ujar Pudjo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).
Namun, Pudjo tidak mengungkapan alasan ketiga WNI tersebut memasuki wilayah Turki. Pudjo hanya mengatakan, ketiga WNI berangkat dengan dana sendiri hasil penjualan sejumlah barang pribadi masing-masing.
Menurutnya, ketiganya berangkat setelah menjalin komunikasi via media sosial Instagram dan Telegram.
“Mereka memakai Instagram dan Telegram. Jadi titik masuk mereka melewati wilayah Turki,” ungkap Pudjo.
Selain itu, pihaknya mengamankan seorang WNI berinisial SY yang hendak berangkat ke Suriah dengan motivasi hijrah, memberikan bantuan kemanusiaan, dan jihad.
Saat ini, polisi tengah mendalami terkait dugaan peran yang bersangkutan dalam memberangkatan sejumlah WNI ke Suriah. “Deportan keempat inisial SY, pekerjaan penjual alat tulis keliling,” kata Pudjo.
Kemudian, WNI selanjutnya yang diamankan bernisial MAH alias HS, seorang penjual air minuman dalam kemasan galon yang telah mencoba memasuki wilayah Suriah sebanyak dua kali.
Menurutnya, MAH selalu berangkat dengan dana yang telah disiapkan oleh pihak lain.
Pudjo mengaku, pihaknya telah mengantongi nama pihak yang mendanai keberangkatan MAH ke Suriah, namun dia mengaku belum dapat membeberkan nama tersebut saat ini.
Kepada polisi, MAH juga mengaku pernah mengikuti pelatihan persenjataan.