Sabtu, 4 Oktober 2025

Tidak Konsisten, Pemerintah Berpotensi Merugi

Presiden Jokowi diminta menindaklanjuti hasil audit yang sudah dilaporkan BPK terkait dengan dampak relaksasi ekspor dan pembangunan smelter

Penulis: Eko Sutriyanto
Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran.(Foto: Kompas/B Josie Susilo Hardianto) 

Seharusnya Freeport sudah menyesuaikan ketentuan tarif sesuai pasal 169 UU Nomor 4 tahun 2009 paling lambat 1 tahun. Namun baru disesuaikan pada tahun 2014 melalui MoU tanggal 25 Juli 2014.

Freeport juga wajib membangun smelter paling lambat lima tahun sejak UU Minerba berlaku atau paling lambat Januari 2014 tetapi smelter tersebut tidak kunjung terealisasi.

Perusahaan tersebut bahkan bisa mengekspor konsentrat karena mendapat rekomendasi ekspor.

Freeport juga disebut melakukan ekspor konsentrat selama kurun waktu embargo periode Januari-Juli 2014. BPK menyebutkan Freeport mengirim konsentrat sebanyak tujuh invoice dengan berat 10.122,186 ton.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved