Selasa, 30 September 2025

Menuju Cirebon, Setya Novanto Pantau Transaksi Tol Non Tunai

‎Ketua DPR RI Setya Novanto menyempatkan meninjau pembayaran tol non tunai saat perjalanan menuju Cirebon.

Tribunnews.com / M. Zulfikar
Ketua DPR Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - ‎Ketua DPR RI Setya Novanto menyempatkan meninjau pembayaran tol non tunai saat perjalanan menuju Cirebon.

Novanto melihat secara langsung proses transaksi tol di Cikarang Utama.

Novanto yang mengenakan kemeja berwarna putih dipadu dengan celana berwarna hitam itu mengaku mendukung langkah pemerintah dalam menggencarkan transaksi non tunai di pintu tol.

Menurut Novanto, selain lebih efisien, penggunaan transaksi non tunai di tol juga dapat mengurangi lamanya antrian di pintu gerbang.

Baca: Survei Kompas Catat Elektabilitas Jokowi Meningkat Dibandingkan Prabowo

"Ini untuk mengurangi kemacetan dan memudahkan transaksi. DPR RI mendkung langkah pemerintah yang menggencarkan transaksi non tunai di pintu tol," kata Novanto, Jumat (20/10/2017).

‎Di pintu tol Cikarang Utama tersebut, pria yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar itu juga sempat berdialog dengan pengemudi yang kebetulan melintas.

Dirinya menanyakan kepada pengguna jalan mengenai keluhan atau tanggapan warga atas kebijakan minimalisir penggunaan uang tunai di gerbang tol.

Baca: Survei Kompas: Citra Jokowi-JK Masih Tetap Tinggi

"Warga memang masih belum terbiasa dengan sistem transaksi non tunai. Namun berjalannya waktu tentu warga akan terbiasa," ujarnya.

Novanto juga berpesan kepada mayarakat agar bijak dalam menyiapkan kartu pembayaran non tunai. Dirinya mengingatkan, agar tidak jangan sampai kartu tol ketinggalan atau saldonya habis.

"DPR RI dan Pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada warga dalam menggunakan transaksi non tunai. Terutama dalam hal keamanan, perlindungan konsumen, maupun inovasi pembayaran," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan