Selasa, 7 Oktober 2025

3 Tahun Jokowi - JK Revolusi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai untuk Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah melakukan revolusi penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai sejak juni 2016.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/M Nur Huda
Presiden RI Joko Widodo saat berdialog dengan seorang penerima PKH, Mbah Munijah, dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Jateng, di SMA Negeri 1 Kota Semarang, Senin (9/10/2017). TRIBUN JATENG/M NUR HUDA 

Atasi Kemiskinan

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa berdasarkan survey yang dirilis Kementerian Keuangan pada September 2017, PKH adalah jenis bantuan sosial yang memiliki dampak paling signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan dan gini ratio (tingkat ketimpangan-red) di Indonesia.

Tidak mengherankan jika jumlah KPM terus ditambah setiap tahunnya. Apabila di Tahun 2015 jumlah KPM hanya sebanyak 3.5 juta, maka di tahun 2016 dan 2017 jumlahnya ditambah sebanyak 2,5 juta sehingga total mencapai 6 juta KPM. Dan di tahun 2018 Pemerintah akan menambahnya kembali hingga mencapai 10 juta KPM.

"Begitu juga dari sisi anggaran, jika tahun 2015, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp6,4 triliun maka di tahun 2016 dan 2017 jumlah berkali lipat masing-masing Rp7,7 triliun dan Rp11,3 triliun. Sementara di tahun 2018, pemerintah kembali menaikkan hingga Rp17,3 triliun," paparnya.

Menurut Khofifah, ada beberapa indikator utama melihat efektifitas Program Keluarga Harapan sesuai hasil evaluasi Bank Dunia, Bappenas, dan TNP2K. Pertama, aksesibilitas keluarga penerima manfaat dalam hal pendidikan dimana terjadi peningkatan kehadiran siswa sekolah dasar setelah menerima PKH dibandingkan sebelumnya sebesar 49,2 persen ; SMP sebesar 49,9 persen ; dan SMA sebesar 30,9 persen. Selain itu terdapat kenaikan persentase anak yang melanjutkan ke pendidikan menengah 8.8 persen serta berdampak pada penurunan jumlah pekerja anak.

Meningkatnya kehadiran pendidikan anak KPM ini, kata Khofifah, diikuti dengan munculnya anak-anak berprestasi yang berasal dari KPM PKH, baik di bidang akademik, olahraga, science, maupun keagamaan. Tidak sedikit pula anak KPM yang memperoleh beasiswa Bidik Misi dan luar negeri.

Kedua, dalam hal konsumsi rumah tangga, dimana terdapat peningkatan konsumsi perkapita yang cukup signifikan yakni diatas 10 persen. Tidak hanya itu, belanja pangan untuk protein juga mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen.

Dan ketiga, dalam hal akses layanan kesehatan. Khofifah mengungkapkan, jumlah ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di fasilitas kesehatan mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 45 persen. Sementara pemeriksaan kesehatan balita juga naik sebesar 47 persen.

Sementara itu, dibandingkan sebelum mendapatkan PKH, juga terdapat peningkatan kelahiran di fasilitas kesehatan sebanyak 4,30 persen, peningkatan kelahiran dibantu tenaga medis sebanyak 6,10 persen, peningkatan imunisasi lengkap sebanyak 4,50 persen. PKH juga mendukung penurunan angka penderita kerdil berat atau stunting sebanyak 2,7 persen.

Transformasi Beras Sejahtera

Revolusi penyaluran beras sejahtera (Rastra) juga dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Sosial.Rastra bertransformasi dari subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah menjadi bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Rastra. Transformasi dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017 di 44 Kota telah melaksanakan BPNT, sedangkan sisanya sebanyak 470 Kab/Kota masih menggunakan skema subsidi Rastra.

Rencananya, tahun 2018 sasaran BPNT semakin diperluas hingga mencapai 10 juta KPM nensasar 98 kota dan 118 kabupaten. Tidak berbeda jauh dengan PKH, penyaluran BPNT akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Per bulan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp110.000 yang diperuntukkan membeli kebutuhan pangan tertentu yaitu beras, telur, minyak goreng dan gula.

Khofifah mengatakan, banyak keuntungan yang diperoleh dari perubahan mekanisme penyaluran Rastra ini. Selain lebih transparan, sistem non tunai juga memudahkan pengontrolan bantuan serta memperluas inklusi keuangan di masyarakat. KPM pun bebas memilih kualitas beras yang akan dibeli serta kebutuhan pangan lain.

"Nantinya kedepan tidak ada lagi istilah "Bagito" dalam Rastra alias bagi roto. Karena hanya yang berhak yang akan menerima BPNT," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved