Mendagri: Pengambil Kebijakan Harus Ingat Daerah Rawan Korupsi
"Pengambil kebijakan harus ingat area rawan korupsi, harus dipahami dengan detail," kata Tjahjo di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya pejabat daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi perhatian para kepala daerah.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat menyampaikan pemaparan dalam Pemantapan Program Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Bagi Aparat Pemerintah dan Aparat Teritorial di Daerah.
"Pengambil kebijakan harus ingat area rawan korupsi, harus dipahami dengan detail," kata Tjahjo di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Baca: Lulung Sebut Ketua DPRD DKI Belum Move On dari Kekalahan Ahok
Tjahjo menuturkan, area rawan korupsi bagi kepala daerah adalah mulai dari perencanaan anggaran, dana hibah, bantuan sosial, retribusi dan pajak daerah. Selain itu, pengadaan barang dan jasa dan promosi jabatan juga rawan terhadap korupsi.
"KPK, BPKP sudah susun rencana pencegahan dalam kurangi masallah korupsi," tuturnya.
Baca: Ditanya Soal Istilah Pribumi, Ini Jawaban Jokowi
Menurut Tjahjo, KPK juga sudah menyiapkan pendataan di 20 provinsi dan lebih di 350 Kabupaten/Kota untuk area rawan korupsi tersebut. Dikatakannya, Kemendagri bersama KPK serta BPKP terjun langsung ke daerah beri penjelasan untuk pencegahan agar tidak terjadi korupsi.