Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Nahkoda Kapal Saat Coba Buang Sabu 30 Kg ke Laut

Pria yang menjadi 'tekong' atau nahkoda kapal motor nelayan bernama KM Dua Saudara biasa beroperasi di perairan Pereulak, Aceh Timur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi
Pengungkapan kasus Sabu seberat 30 Kg 

Kepada petugas dirinya mengaku baru mengirimkan barang sebanyak enam kali.

"Sebelumnya lebih dari tiga. Dia mana yang nguntungkan, ada yang pesan dia ambil aja. Yang penting bayaran, satu kilo satu juta. Lebih dari enam kali. Bahkan mungkin bisa 10 kali," jelas Eko.

Seperti diketahui Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dibantu pihak Bea Cukai, berhasil menggagalkan distribusi narkoba jenis sabu seberat 38 Kg sabu di Perairan Peureulak, Aceh Timur pada pekan lalu.

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali yang dilakukan oleh Dirtipid Narkoba di tengah laut.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang kurir dengan inisial SPD (41) dan AK (34) yang ditangkap di Medan pada Agustus lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved