Sabtu, 4 Oktober 2025

Suap Pembahasan APBD, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Malang

Pemeriksaan pada anggota DPRD Malang ini dilakukan terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono (MAW).

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

Arief selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Kemudian sebagai pihak pemberi, Jarot dan Hendrawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved