Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Keluarga Andi Narogong Pakai Nama Orang Lain Beli 23 Mobil Mewah

"Tapi kalau kredit kan pasti atas nama saya. STNK saja. Kepemilikan di kredit pasti saya," jawab Dedi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Dedi Prijono (sebelah kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama kedua adiknya Vidi Gunawan dan Dedi Prijono selalu menggunakan nama orang lain saat membeli mobil-mobil mewah.

Tiga bersaudara tersebut terungkap membeli mobbil 23 buah mulai dari tahun 2011 sampai 2016.

Fakta tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar mengonfirmasinya langsung ke Dedi Prijo saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Baca: Indonesia Segera Serah Terima Ketua IORA ke Afrika Selatan

"Informasi yang mengatakan bahwa keseluruhan 23 mobil itu dalam membelinya Anda dan saudara anda tidak mau dipakai namanya. Pakai nama orang lain yang tidak ada hubungan keluarga. Apakah itu benar," tanya Hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Ya karena untuk menghindari pajak progresif," jawab Dedi Prijono.

Dedi berdalih jika peminjaman nama tersebut hanya untuk kepentingan administrasi yakni penulisan nama di STNK.

Dedi menegaskan dari segi kredit, mereka bertiga yang memilikinya.

"Tapi kalau kredit kan pasti atas nama saya. STNK saja. Kepemilikan di kredit pasti saya," jawab Dedi.

Dedi mengatakan bukan berarti mereka kini memiliki 23 mobil.

Dia mengatakan mobil tersebut kadang dia jual lagi karena merasa bosan dan kemudian membeli yang baru.

Mobil-mobil tersebut antara lain Land Cruiser, Alphard, Land Rover di dealer mobil milik Sandra di Bogor.

Dedi menegaskan uang yang digunakan untuk membeli uang tersebut bukan dari korupsi e-KTP.

Baca: Indonesia Berencana Buka Pabrik Pupuk Organik di Laos

Dedi mengaku berhasil membelinya dari usahanya sendiri.

Walau tidak memiliki bendera perusahaan, Dedi mengatakan dirinya kadang mendapatkan sub kontrak dari saudara atau kakaknya Inayah yakni untuk perlengkapan Polri.

KPK diberitakan telah menyita dua mobil milik Andi Narogong yakni Toyota Velfire dan Range Rover dari rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat menggeledah rumah itu pada 31 Maret 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved