Kapolri Perintahkan Penyerang Kantor Kemendagri Diproses
Sementara soal tersangka yang sudah ditetapkan, Tito meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa 15 orang yang diamankan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, 15 orang yang diduga melakukan aksi rusuh di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017) sore, segera diproses.
"Penyerangan ini, prinsip terjadi pidana, harus diproses. Jadi ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya, tetap akan kita proses," kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Baca: Kapolri Jelaskan Alasan Brimob Bersenjata Kawal OTT KPK
Menurutnya, kekerasan, menghancurkan fasilitas negara hingga melukai orang tidak dibenarkan.
Namun Tito mengaku juga bakal melihat latar belakang masalah, demi perbaikan ke depan.
" Apa akar masalahnya? Akar masalahnya adalah konstentasi politik yang kurang sehat di Papua. Untuk itu, saya minta di Papua, Kapolda bekerjasama dengan stake holder lain, minta bantu Pak Pangdam, Pak Gubernur untuk membantu menenangkan masyarakat papua," kata Tito.
Sementara soal tersangka yang sudah ditetapkan, Tito meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa 15 orang yang diamankan.
"Kalau ngga salah, diperiksa. Kalau ada yang terbukti, kan ada CCTV, saksi segala macam, ada yang terbukti proses hukum lakukan," kata Tito.
Baca: Jenderal Tito: Polri Menganggap Polemik Senjata Tak Perlu Berlanjut
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017), berujung ricuh.
Keributan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekelompok massa mengatasnamakan diri dari Barisan Merah Putih Tolikara sempat melakukan penyerangan di Gedung Kemendagri.
Diduga mereka adalah pendukung salah seorang calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua di Pilkada 2017.
Awalnya, mereka hendak melakukan pertemuan untuk membahas sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua. Tiba-tiba timbul keributan.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri mengatakan, sempat ada lempar-lemparan batu.