Senin, 6 Oktober 2025

Kasus First Travel

Hari Ini, Bareskrim Kembali Periksa Syahrini Terkait Kasus First Travel

Penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (9/10/2017).

Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Syahrini saat memenuhi panggilan pihak penyidik Bareskrim terkait kasus First Travel di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (27/9/2017). Syahrini sebelumnya menegaskan tidak pernah diendorse untuk urusan ibadah sistemnya adalah kerja sama. dirinya pun mengaku ketika keliling dunia kemana pun pelantun lagu Sesuatu itu nggak pernah diendorse apalagi urusan ibadah. Tribunnews/Jeprima 

Pemeriksaan Syahrini sebelumnya dihentikan di tengah jalan lantaran dirinya harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

"Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," kata Martinus.

Syahrini merupakan salah satu artis yang mempromosikan paket murah First Travel.

Ia menjalankan ibadah umrah bersama 12 keluarganya pada Maret 2017.

Syahrini mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh.

Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahimindzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

Syahrini mengaku tidak mengenal bos First Travel, Andika Surachman.

Andika, yang merupakan direktur utama agen perjalanan itu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Saya tidak kenal baik, saya hanya kenal satu kali (Andika) di airport saat mau berangkat. Jadi jangan mengait-kaitkan saya dengan tersangka," kata Syahrini. (ESTU SURYOWATI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Senin Pagi, Syahrini Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus First Travel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved