Kasus First Travel
Hari Ini, Bareskrim Kembali Periksa Syahrini Terkait Kasus First Travel
Penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (9/10/2017).
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (9/10/2017).
Pemeriksaan Syahrini terkait status saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel.
Rencananya Syahrini akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Baca: Jelang Djarot Lengser, Balai Kota DKI Dibanjiri Karangan Bunga
Sebelumnya, Syahrini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ini pada Rabu (27/9/2017).
Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membenarkan pemeriksaan terhadap Syahrini pada hari ini.
"Rencananya begitu," kata Herry, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin pagi.
Baca: Cewek Ini Ungkap Alasan Denis Kancil jadi Pembalap dan Unggah Foto Keintimannya di Instagram
Menurut Herry, agenda pemeriksaan Syahrini pada hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
Penyidik sebelumnya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel.
Syahrini sedianya diperiksa pada Rabu (4/10/2017).
Namun, karena ada kesibukan, Syahrini meminta penundaan hingga pekan ini.
"Setelah dikonfirmasi, Syahrini minta ditunda hari Senin (9/10/2017) yang akan datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017).
Martinus mengatakan, Syahrini dipastikan datang pada Senin ini untuk melanjutkan pemeriksaannya yang belum selesai.
Baca: Ini Sosok Mistis yang Sering Muncul Ganggu Sopir di Nagreg