Korupsi di Kutai Kartanegara
Tampil Modis, Bupati Terkaya Rita Widyasari Langsung Ditahan KPK
Penyidik KPK menahan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Dia juga memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar senilai Rp 9,5 miliar dan tambang batu bara seluas 2.649 hektar senilai Rp 200 miliar.
Tak hanya itu, Rita juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia dan benda-benda lainnya senilai Rp 5,6 miliar.
Kemudian, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan 138.412 Dollar Amerika Serikat.
Rita Widyasari sendiri merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara (1999-2004 dan 2005-2006), yaitu alm Syaukani Hasan Rais.
Ayahanda Rita Widyasari tersebut juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Desember 2006, dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.
Semasa menjabat, Syaukni juga dikenal sebagai salah seorang bupati terkaya se-Indonesia.
Dalam laporan LHKPN ke KPK, total harta kekayaannya mencapai lebih Rp 5 triliun.
Pada 2002, harta Syaukani mencapai Rp5,496 miliar dan 11 ribu dolar AS. Pada 2005, kekayaan Syaukani naik menjadi Rp 9,9 miliar dan 36 ribu dolar AS.
Harta kekayaan Syaukani pada 2002 senilai Rp 5,496 miliar terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp 1,717 miliar berupa beberapa tanah dan bangunan di Bandung, Kutai, dan Samarinda, harta bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua senilai Rp 994 juta, giro dan simpanan setara kas senilai Rp 1,049 miliar, serta peternakan dan perkebunan senilai Rp 45 juta.
Harta Syaukani pada 2002 itu juga meliputi logam mulia dan barang seni senilai Rp 1,355 miliar.
Diketahui kekayaan Syaukani selama tiga tahun, sejak 2002 hingga 2005 tercatat mengalami kenaikan sebanyak Rp4 miliar.(*)