Senin, 6 Oktober 2025

Jokowi: Jangan Kantongi Dana Desa Untuk Keperluan Pribadi

"Yang paling penting hanya satu, jangan sampai ada yang ngantongin untuk keperluan pribadi. Ini yang tidak boleh,"

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO (NUT)
Presiden Joko widodo. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Saat melakukan silaturahmi dengan kepala desa se-Provinsi Banten di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Presiden Joko Widodo kembali mewanti-wanti kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa.

Baca: Tak Ada Urgensi Undang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN Bahas Perppu Ormas

"Yang paling penting hanya satu, jangan sampai ada yang ngantongin untuk keperluan pribadi. Ini yang tidak boleh," ujar Jokowi, Rabu (4/10/2017).

Baca: Hujan Deras dan Panggung Miring Warnai Silaturahmi Jokowi Dengan Kepala Desa di Wilayah Banten

Jokowi mengingatkan anggaran dana desa yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat mencapai Rp 127 triliun dalam tiga tahun terakhir secara bertahap.

"Yang pertama Rp 20 triliun, kedua Rp 40 triliun, tahun ketiga Rp 60 triliun. Total sekali lagi itu angka yang besar sekali, Rp127 triliun itu angka yang besar sekali," ucap Jokowi.

Baca: Yandri Susanto: PAN Kecenderungan Menolak Perppu Ormas

Jokowi bahkan mengungkapkan, dari 74.000 desa di Indonesia, 900 diantaranya menghadapi permasalahan dalam mengelola dana tersebut.

"Hati-hati. Kepala desanya ditangkap, saya tidak menakut-nakuti, karena menyelewengkan dana desa," tutur Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved