Senin, 29 September 2025

Angka Kemiskinan Bisa Turun Hingga Satu Digit, Ini Caranya

solusi lain untuk menurunkan angka kemiskinan adalah dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Mensos, Khofifah Indar Parawansa, bersama Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Andi Za Dulung (batik coklat) dan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial, Harry Hikmat meresmikan Elektronik warong di Kota Palu, Rabu (10/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa optimistis angka kemiskinan bisa turun hingga satu digit atau dibawah 10 persen.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat penutupan Rapat Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (4/10/2017).

"Optimisme ini harus diiringi dengan sinergitas program pengentasan kemiskinan dengan program Pemerintah Pusat," kata Khofifah.

Khofifah mengungkapkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat sangat dibutuhkan guna menyukseskan program pembangunan, baik di kawasan maupun nasional.

Harapannya, upaya pengentasan kemiskinan menjadi lebih efektif dan efisien.

"Tidak bisa hanya mengandalkan APBN, harus juga ada penguatan dari APBD melalui program- program kreatif daerah," imbuhnya.

Khofifah menerangkan, Pemerintah Pusat menggulirkan Bansos PKH kepada 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2017 dan jumlahnya akan bertambah hingga 10 juta di tahun 2018.

Apabila Pemerintah Daerah memiliki program yang "mirip" maka bisa disinergikan sehingga bisa memperluas jangkauan.

Dengan demikian, masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dapat ter-cover.

"Kemensos memiliki infrastruktur berupa basis data terpadu dan kartu keluarga sejahtera dengan fitur saving account dan e-wallet. Pemda bisa pakai itu jadi tidak perlu buat sistem baru," ujarnya.

Khofifah menambahkan, solusi lain untuk menurunkan angka kemiskinan adalah dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang menempatkan urusan sosial menjadi dinas tersendiri.

Kebanyakan Pemda, kata Khofifah masih menggabungkan urusan sosial dengan urusan lainnya.

Antara lain ketenagakerjaan, transmigrasi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan, serta catatan sipil.

Menurut Khofifah, dengan berdiri sendiri Dinas Sosial mempunyai lebih "banyak energi" untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

Jika sebelumnya seluruh persoalan sosial daerah ditangani hanya 2-3 pejabat struktural dengan staf yang terbatas rata- rata 7 - 8 orang maka saat ini jumlahnya meningkat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan