Polemik Panglima TNI
10 Koli Senjata Api di Bandara Fatmawati Senjata Organik Milik BNN
"Jadi benar, itu adalah senjata organik BNN. Yang dikirimkan untuk digunakan oleh BNNP Bengkulu,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan 10 koli senjata api di terminal cargo Bandara Fatmawati, Bengkulu, merupakan milik mereka.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandriatmoko membenarkan 10 koli senjata api tersebut milik BNN.
Dalam paket tersebut berisi senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 MM jumlah 5 pucuk buatan Rusia.
Kemudian pistol jenis CZ P-07 (Softgun) kaliber 22 mm sebanyak 21 buah.
Baca: Pengiriman Senjata Api Kembali Terjadi dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bengkulu
Sarung pistol jumlah 42 buah, dan rompi anti peluru 21 buah.
Sulis menjelaskan, bahwa senjata itu dikirim BNN Pusat untuk BNN Provinsi Bengkulu.
"Jadi benar, itu adalah senjata organik BNN. Yang dikirimkan untuk digunakan oleh BNNP Bengkulu," ujar Sulis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).
Sulis mengatakan, dalam pengiriman tersebut ada kesalahan komunikasi antara pihak BNN, pihak Bandara Soekarno-Hatta, serta Bandara Fatmawati.
Semestinya, ucap Sulis, senjata dikirim anggota dari BNN Pusat.
Tapi, pihak Bandara Soekarno-Hata menyebutkan, bahwa senjata tidak bisa disimpan di bagasi.
Baca: Ini Alasan Komisi II DPR Undang Panglima TNI, Kapolri Dan Kepala BIN Bahas Perppu Ormas
Karena itu, pihak Garuda Indonesia menyarankan untuk dikirim melalui kargo.
"Ternyata pesawat yang membawa senjata itu, berangkatnya tidak bersamaan dengan anggota yang diperintahkan untuk membawa mengirimkan senjata itu," ujar Sulis.