Tersangka Suap Pembangunan Infrastruktur, Kadis PU Batubara Diperiksa KPK
tersangka Helman Herdardi (HH), Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Batubara diperiksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Batubara tahun 2017 hari ini, Selasa (3/10/2017) menjalani pemeriksaan silang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tersangka Helman Herdardi (HH), Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Batubara diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kontraktor proyek Maringan Situmorang (MAS).
"Lalu tersangka MAS (Maringan Situmorang) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Helman Herdadi)," ujar Febri.
Diketahui, terbongkarnya praktik suap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Batubara ternyata bersumber dari laporan masyarakat.
Sebelum menangkap OK Arya, para penyidik ternyata sudah memantau OK Arya selama dua bulan terakhir sampai akhirnya dilakukan OTT pada Rabu (13/8/2017) kemarin.
Selain OK Arya, penyidik juga menetapkan status tersangka pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Batubara Helman Hendardi (HH), Sujendi Tarsono (STR) selaku pihak swasta dan kontraktor proyek Syaiful Azhar (SAZ) dan Maringan Situmorang (MAS).