Polri Benarkan Ketua KPK Dilaporkan Seorang Pria Ke Bareskrim
"Betul, kemarin ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri dimana yang dilaporkan banyak hal termasuk salah satunya Ketua KPK,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membenarkan adanya laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Senin (3/10/2017) kemarin.
"Betul, kemarin ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri dimana yang dilaporkan banyak hal termasuk salah satunya Ketua KPK," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan (3/10/2017).
Baca: KPK Periksa 19 Saksi Terkait Suap dan Gratifikasi Terhadap Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari
Namun, petugas Bareskrim meminta sang pelapor untuk melengkapi dokumen-dokumen laporannya.
Setyo mengungkapkan bahwa dalam laporan tidak terdapat bukti awal yang cukup.
"Memang polisi harus melengkapi tapi paling tidak ada bukti awal sehingga laporan bukan fitnah," tambah Setyo.
Baca: Kuasa Hukum Buni Yani Sebut Tuntutan Jaksa Berdasarkan Asumsi
Meski membenarkan adanya laporan tersebut, Setyo tidak menjelaskan perihal laporan tersebut.
"Laporan masih sumir, saya tidak bisa menyampaikan itu. Substansi laporannya harus didukung data-data," tambah Setyo.
Sebelumnya Tribunnews.com mendapatkan gambar surat permohonan pelaporan terhadap Bareskrim yang dilayangkan seseorang bernama Madun Hariyadi.
Laporan tersebut mengenai dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Selain Agus Raharjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender.