Wakil Kepala Penerangan Kodam Mulawarman Dicopot karena Dugaan Berita Hoax
Anggota Pendam menerima berita-berita tersebut pada 26 September 2017 pukul 19.22 Wita, lewat WhatsApp.
Baca: Prabowo Bantah Instruksikan Kader Gerindra Mobilisasi Isu PKI
Iqbal mengaku bersalah karena kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya dalam memasukkan berita ke dalam situs resmi Kodam Mulawarman.
Iqbal juga mengaku bersalah karena kurang memahami tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait kelayakan berita yang bisa diunggah ke situs resmi Kodam Mulawarman.
Pangdam Mulawarman memerintahkan Iqbal untuk segera menghapus berita-berita tersebut.
Setelah diperiksa, Iqbal lantas dicopot dari jabatan Wakapendam Mulawarman.
“Memberikan sanksi atas kesalahannya terhadap Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI/Mlw berupa pencopotan dari jabatan Wakapendam VI/Mlw,” bunyi penjelasan tersebut.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anak Buah Ceroboh Unggah Berita dari Medsos, Wakapendam Dicopot