Senin, 6 Oktober 2025

Soal Dugaan Senjata Ilegal Polisi, Pengamat Ini Minta Jenderal Gatot Ingat Sumpah Prajurit

"Jadi kembali ke sumpah prajurit sajalah, qualited the bester jadi panglima itu. Jadi rakyat tidak menduga-duga, tidak mengira-ngira."

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN/DANY PERMANA
KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat yang kini masih tertahan di kepabeanan Bandara Seokarno-Hatta, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Sabtu (30/9/2017). Saat ini Korps brimob masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait tertahannya 280 pucuk senjata pelontar granat dan 5932 pucuk amunisi di kepabeanan Bandara Soekarno-Hatta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Pengadaan senjata tersebut menurut Setyo semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.

"Kemudian proses berikutnya kemudian direview staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.

Dirinya membantah penahanan tersebut.

Menurut Setyo, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.

"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," kata Setyo

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved