Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus KTP Elektronik

Agun Gunandjar Akui Terima Uang Honor Rp 5 Juta dari Kemendagri

Dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013 Andi Narogong, jaksa KPK menunjukkan catatan pengeluaran Suciati.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Ketua Komisi II 2012 – 2014 Agun Gunandjar 

Berikut adalah pengeluaran Suciati yang dikeluarkan dalam rangka Dialog Interaktif di Metro TV tanggal 13 Nopember 2012 yang ditampilkan jaksa KPK:

1. 13 November 2012 untuk Mendagri (Bp. Gamawan) Rp5.000.000,-

2. 13 November 2012 untuk Ketua Komisi II (Bp. Agun): Rp 5.000.000,-

3. 13 November 2012 untuk kaspri MDN (Bp Didik): Rp2.000.000,-

4. 13 November 2012 untuk ADJ MDN (Refli): Rp1.000.000

5. 13 November 2012 untuk Spri Ketua Kom II (P.Ari): Rp2.000.000

6. 13 November 2012 untuk Driver MDN + DPR (Oden + Hambali): Rp1.000.000,-

7. 13 November 2012 untuk walpri MDN (Priyo, Riki, Ari): Rp1.500.000,-

8. 13 November 2012 untuk protokolor + staf (Fatoni + Wawan): Rp1.500.000

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved