Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tak Hanya Setya Novanto, KPK Pernah Keok Saat Sederet Sosok Ini Ajukan Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi (kiri) mengikuti sidang putusan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto dan memutuskan penetapan tersangkanya oleh KPK dianggap tidak sah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan kepada Mabes Polri yang menjerat Wakil Kapolri Irjen Pol Budi Gunawan.

Saat itu Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memenangkan BG, pada Februari 2015 lalu.

2. Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo

Keputusan Hakim Haswandi yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara keberatan pajak Bank Central Asia (BCA).

Kasus dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999 di KPK yang menyeret mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo).

3. Mantan wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin

Tindak pidana korupsi dalam proyek Rehabilitasi, Operasi dan Transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang Tahun 2007-2013 dengan terdakwa mantan wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan tersangka Ilham Arief Sirajuddin tidak sah.

Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan lembaga antirasuah itu tidak asli.

"Menetapkan penetapan tersangka tidak sah," kata hakim tunggal Yuningtyas Upiek saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

4. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 yang menjerat Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome.

5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

KPK kalah dalam praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Putusan praperadilan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved