Dosen UNJ yang Dilaporkan Rektor Akan Ikuti Proses Hukum di Kepolisian
"Kalau ini terus berjalan saya akan terus ikuti proses hukum dan membawa bukti ilmiah, data penting dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,"
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen UNJ Bersatu melakukan konferensi pers di Kampus K Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/9/2017).
Menurut sejumlah dosen yang dilaporkan, pelaporan sejumlah dosen UNJ untuk dimintai keterangan di Kepolisian Jakarta Timur, membuat dosen yang tidak mengetahui masalah harus berurusan dengan polisi, meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya.
Diketahui, sejak 25 September 2017 Kementerian Riset, Teknologi atau Kemenristek telah menunjuk Prof Intan Ahmad menjadi Pelaksana Harian (PLH) Rektor UNJ menggantikan Djaali.
Menristek menerbitkan surat pemberhentian sementara Rektor Djaali terkait dugaan kasus Plagiatiasm.