Anggaran Densus Antikorupsi Rp 900 Miliar Terlalu Besar, Polri: Paling Banyak Untuk Operasional
Anggaran pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sekitar Rp 900 miliar telah diajukan dalam RAPBN 2017.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sekitar Rp 900 miliar telah diajukan dalam RAPBN 2017.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, penggunaan dana tersebut akan dipakai untuk operasional Densus Tipikor.
Baca: Ini Peran Dirut Quadra Solution Dalam Korupsi E-KTP
"Ada yang tanya Rp 900 miliar apa tidak banyak? Banyak sih banyak. Tapi kalau untuk operasional belum tentu," ujar Setyo Wasisto saat berkunjung ke kantor Redaksi Kompas TV, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Setyo Wasisto mencontohkan saat penangkapan M Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) lalu.
Baca: KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP
Ongkos yang dikeluarkan untuk menangkap dan membawanya pulang ke tanah air tidak kecil.
Apalagi harus menyewa pesawat dari Kolombia menuju Indonesia.
"Itu dari Bogota ke Jakarta, nyarter pesawat, coba berapa itu biayanya? Mahal," jelas Setyo Wasisto.
Menurutnya, anggaran Rp 900 miliar untuk Densus Antikorupsi tidak akan hangus begitu saja jika hingga akhir tahun anggaran tidak terpakai.
Baca: Politikus Muda Golkar: Penujukan Plt Ketua Umum Tidak Perlu Konfirmasi Setya Novanto
"Kalau tidak digunakan, dikembalikan ke negara nanti. Kemudian tahun berikutnya, kita ajukan lagi dan itu bisa dikontrol," kata Setyo Wasisto.
Tetapi, kata Setyo Wasisto, tiga tugas pokok Polri, yakni Pre-emtif (pembinaan), Preventif, dan represif akan berjalan simultan dalam kerja Densus Antikorupsi.
Sehingga , Densus Antikorupsi bekerja tidak lebih condong kepada penindakan atau represif saja.
Baca: Sikapi Bully, Panglima TNI: Masa Harus Marah? Dia Kan Nontonnya Di Belakang