Korupsi di Kutai Kartanegara
Bupati Kutai Kartangera Rita Widyasari Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
KPK melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.KPK juga menetapkan Bupati Kukar RIta Widyasari sebagai tersangka
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka.
"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar.Bupati Kukar benar sdh ditetapkan sebagai tersangka,"tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dicegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (26/9/2017).
Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.
"Nanti ada jumpa pers," jelas Laode.
Baca: Mobil Milik Kabiro Hukum KPK Sudah Dua Kali Dirusak Orang Misterius Ketika Tangani Kasus
Dari Tenggarong, Kukar, tim KPK saat ini masih melakukan pengeledahan di kantor Bupati Kukar.
Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.
Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.
Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.
Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.
Baca: Pep Guardiola: Terlalu Cepat Samakan Manchester City dengan Barcelona
Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.
"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," ucap salah satu PNS yang bertugas di gedung utama, bagian sekretariat asisten 1, Selasa (26/9/2017).