Kamis, 2 Oktober 2025

Polemik Panglima TNI

Bagaimana Aturan Pengadaan Senjata Non TNI dan Polisi? Berikut Penjelasan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengadaan senjata selain untuk polisi dan TNI, mekanismenya harus dilakukan melalui Polri.

TRIBUNNEWS.COM/ACOZ
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto 

Wiranto menyebut polemik itu hanya didasarkan pada kesalahan komunikasi Panglima TNI soal informasi pembelian senjata yang diterima.

Menurut Wiranto, senjata itu sebenarnya dibeli oleh BIN untuk keperluan pendidikan. Jumlahnya pun 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk. 

Perizinan senjata itu dilakukan BIN ke Mabes Polri, bukan ke TNI. Hal ini karena senjata yang dipesan BIN dari Pindad bukan spesifikasi militer.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Penjelasan Polri soal Mekanisme Pengadaan Senjata Non TNI-Polri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved