Polemik Panglima TNI
Bagaimana Aturan Pengadaan Senjata Non TNI dan Polisi? Berikut Penjelasan Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengadaan senjata selain untuk polisi dan TNI, mekanismenya harus dilakukan melalui Polri.
Wiranto menyebut polemik itu hanya didasarkan pada kesalahan komunikasi Panglima TNI soal informasi pembelian senjata yang diterima.
Menurut Wiranto, senjata itu sebenarnya dibeli oleh BIN untuk keperluan pendidikan. Jumlahnya pun 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk.
Perizinan senjata itu dilakukan BIN ke Mabes Polri, bukan ke TNI. Hal ini karena senjata yang dipesan BIN dari Pindad bukan spesifikasi militer.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Penjelasan Polri soal Mekanisme Pengadaan Senjata Non TNI-Polri