Kamis, 2 Oktober 2025

LBH Jakarta: Kami Bisa Saja Laporkan Balik Pihak-pihak yang Menuduh Kita PKI

Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI AD Kivlan Zein melapor ke Bareskrim Polri pada Selasa, 19 September 2017.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa saat ditemui di Gedung LBH-YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). 

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur memang menyebut dua nama yang dinilai sangat aktif melakukan kampanye dan instruksi hoax di media sosial terkait acara yang digelar di gedung YLBHI.

"Yang pertama Rahmat Himran, saya nggak tahu siapa dia, tapi rupanya dia presidium (aksi) 313," papar Isnur dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2017.

Menurut Isnur, Rahmat Himran yang harus bertanggungjawab atas aksi pengepungan berujung perusakan di Kantor LBH.

Nama lain yang disebut Isnur, yakni Jenderal Purnawirawan yang sebelumnya sempat diperbincangkan, Kivlan Zein.

Isnur memaparkan, nama Kivlan muncul dalam satu website yang memberikan informasi bahwa Kivlan yang memimpin rapat koordinasi pembubaran PKI.

"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya." Pungkas Isnur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved