Pansus Angket KPK Ungkap Dugaan Kasus Agus Rahardjo Saat Jabat Ketua LKPP
Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK, muncul temuan bukti dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah kasus
Arteria mengungkapkan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hamdan, Kepala Unit UPT KPA sekaligus PPK kegiatan pengadaan saat itu, dam tersamgka kedua adalah Irianto, Direktur Utama PT Dor Ma Uli (DMU).
Akibat kasus ini, Arteria menjelaskan ada kerugian negara Rp 22,4 miliar.
Namun dirinya tidak menjelaskan darimana temuan hingga dugaan angka kerugian negara tersebut didapat.
Dirinya mengklaim bahwa informasi yang diperoleh Pansus adalah informasi yang akurat dan dapat dipercaya.