Minggu, 5 Oktober 2025

Pesan Menteri Susi: Uang Asuransi Jangan untuk Cari Suami Lagi Lho

"Uang asuransi jangan untuk cari suami lagi lho," kata Susi, di depan para nelayan Pantura di Semarang, Rabu (20/9/2017).

KOMPAS.com/Nazar Nurdin
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Semarang, Rabu (20/9/2017).(KOMPAS.com/Nazar Nurdin) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pesan saat menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga nelayan yang mengalami korban kecelakaan kerja.

Santunan asuransi yang diberikan jumlahnya mencapai Rp 1,2 miliar.

"Uang asuransi jangan untuk cari suami lagi lho," kata Susi, di depan para nelayan Pantura di Semarang, Rabu (20/9/2017).

Baca: Ini Empat Fakta Lelang Mobil Sitaan KPK, Persyaratan Sampai Harga Murah

Menurut Susi, nelayan yang umumnya laki-laki khawatir asuransi yang diberikan kepada pihak istri nantinya akan mencari suami lagi.

Hal itu jika sang suami mengalami insiden kecelakaan kerja saat melaut.

Susi pun menegaskan bahwa karakter perempuan terutama dari nelayan tidak seperti itu.

"Jadi, ada kekhawatiran bapak-bapak (nelayan) nanti istrinya kawin lagi. Enggak gitu," ucapnya.

Baca: Terungkap Penyebab Ibu yang Membentak karena Ditegur Polwan, Ternyata Ada Kisah Menyedihkan

Peraih doktor honoris causa dari Undip Semarang ini menegaskan bahwa asuransi nelayan penting untuk memberi jaminan bagi keluarga nelayan untuk dapat menyambung hidup.

Nelayan yang mengalami insiden baik di darat, laut atau mengalami cacat tetap dapat santunan dari asuransi.

Pihak nelayan sendiri tidak perlu khawatir untuk membayar premi asuransi.

Sebab, premi dibayarkan oleh Pemerintah.

Baca: Begini Kisah Para Tahanan Politik Orde Lama di Penjara Madiun Saat Terjadi G30S/PKI

"Pemerintah sekarang memperhatikan dan memastikan perlindungan nelayan. Jadi, Pemerintah perhatikan nelayan agar untung, kalau ada kecelakaan tidak takut anak istri tidak makan karena asuransi, pemerintah yang bayar," sebut dia.

Dalam pemberian asuransi itu, keluarga nelayan menerima klaim asuransi yang jumlahnya variatif mulai dari Rp 50 juta.

Dalam klaim asuransi sendiri, ada ketentuan yang mengatur soal kecelakaan kerja bagi nelayan.

Baca: Ini Fakta-fakta Genjer, Sayurnya Kaya Gizi, Lagunya Identik dengan PKI

Apabila nelayan meninggal saat melakukan aktivitas penangkapan ikan diberi santunan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, biaya pengobatan Rp 20 juta.

Sementara jaminan untuk santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta ketika meninggal dunia, Rp 100 juta untuk cacat etap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. (Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menteri Susi: Uang Asuransi Jangan untuk Cari Suami Lagi...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved