Sabtu, 4 Oktober 2025

Isu SARA

Polisi Cari Jejak Komunikasi WA Asma Dewi soal Jual Beli Berita Hoax

Komunikasi pesan WhatsApp tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi menjadi sorotan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Dok. Facebook
Asma Dewi 

"Banyak sekali. Jadi kalau mau disebut satu-satu, ya banyak," kata Setyo.

Sebagian postingan tersebut sudah dihapus oleh Dewi sebelum tertangkap. Namun, kata Setyo, penyidik masih bisa menelusuri jejak digital dari konten yang pernah diunggah.

"Jejak digital kan bisa diteliti lagi," kata Setyo.

Dalam kasus Saracen, polisi menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. (tribunnews/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved