PT 20-25 Persen Dianggap Jebakan Bagi Semua Capres, Termasuk Jokowi
Poin yang digugat dari UU Pemilu diantaranya mengenai syarat mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20-25%.
Kedua, sikap DIAM dari kelompok partai oposisi (Gerindra, PKS dan PAN) juga harus diwaspadai oleh Presiden Jokowi. Sikap mereka yang berseberangan dengan Presidential Threshold 20-25%, tidak tercermin dengan kegigihan mereka melawan keputusan itu.
"Bisa jadi mereka justeru mengambil keuntungan dengan menumpang pada isu 20-25% atau ada SKENARIO yang disiapkan secara khusus sebagai kejutan stunami politik untuk Presiden Jokowi. Kejutan ini bisa jadi akan menjadi sejarah politik baru, dimana presiden dengan tingkat kepuasan rakyat yang sangat tinggi, tetapi tidak dapat maju periode kedua karna tidak memiliki kendaraan politik," ujar Abi Rekso.
"Bisa jadi mereka justeru mengambil keuntungan dengan menumpang pada isu 20-25% atau ada SKENARIO yang disiapkan secara khusus sebagai kejutan stunami politik untuk Presiden Jokowi. Kejutan ini bisa jadi akan menjadi sejarah politik baru, dimana presiden dengan tingkat kepuasan rakyat yang sangat tinggi, tetapi tidak dapat maju periode kedua karna tidak memiliki kendaraan politik," ujar Abi Rekso.