Korupsi KTP Elektronik
KPK Pastikan Panggil Setya Novanto Pekan Depan
KPK tetap menjalankan pemeriksaan meskipun Setya Novanto meminta penyidikan atas kasusnya dihentikan sementara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya akan kembali memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi E-KTP pada pekan depan.
Sebelumnya Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.
"Kan kemarin ga dateng. Kan kita tunda lagi kan seminggu," ujar Alexander kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
KPK tetap menjalankan pemeriksaan meskipun Setya Novanto meminta penyidikan atas kasusnya dihentikan sementara.
"Kita tunggu aja lah perkembangannya," kata Alexander.
Sebelumnya Setya Novanto dirawat di rumah sakit karena jatuh saat main olahraga pingpong.
Baca: SBY Janji Konsisten Dukung KPK Walau Banyak Kadernya Menjadi Terdakwa Korupsi
Novanto jatuh diduga karena penyakit vertigo yang dideritanya.
Keterangan tersebut disampaikan Heri Suseno yang bertugas sebagai dokter di DPR RI.
KPK sebelumnya meminta agar hakim menunda sidang hingga tiga minggu ke depan. Namun, pihak pengacara Novanto sempat keberatan dengan jangka waktu yang diminta KPK.
Setelah hakim berdiskusi dengan kedua pihak, akhirnya diputuskan sidang ditunda hingga pekan depan, Rabu (20/9/2017).