Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Pastikan Panggil Setya Novanto Pekan Depan

KPK tetap menjalankan pemeriksaan meskipun Setya Novanto meminta penyidikan atas kasusnya dihentikan sementara.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3/2017). KPK menetapkan satu tersangka baru yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya akan kembali memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi E-KTP pada pekan depan.

Sebelumnya Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

"Kan kemarin ga dateng. Kan kita tunda lagi kan seminggu," ujar Alexander kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

KPK tetap menjalankan pemeriksaan meskipun Setya Novanto meminta penyidikan atas kasusnya dihentikan sementara.

"Kita tunggu aja lah perkembangannya," kata Alexander.

Sebelumnya Setya Novanto dirawat di rumah sakit karena jatuh saat main olahraga pingpong.

Baca: SBY Janji Konsisten Dukung KPK Walau Banyak Kadernya Menjadi Terdakwa Korupsi

Novanto jatuh diduga karena penyakit vertigo yang dideritanya.

Keterangan tersebut disampaikan Heri Suseno yang bertugas sebagai dokter di DPR RI.

KPK sebelumnya meminta agar hakim menunda sidang hingga tiga minggu ke depan. Namun, pihak pengacara Novanto sempat keberatan dengan jangka waktu yang diminta KPK.

Setelah hakim berdiskusi dengan kedua pihak, akhirnya diputuskan sidang ditunda hingga pekan depan, Rabu (20/9/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved