Kasus First Travel
Koleksi Tas Bermerek Milik Anniesa Hasibuan Katanya ''KW'', Tapi Punya Surat
Deski mengatakan, tas Hermes tersebut dibeli via online dengan harga di bawah Rp 5 juta dari Hongkong.
Selain itu, sebanyak 13 rekening telah diblokir dan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri aliran uangnya.
Dalam kasus ini, para tersangka menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Sebut Koleksi Tas Bermerek Milik Anniesa Hasibuan "KW" alias Palsu