Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung

"Rekrutmen kita lakukan, kita minta ke Polri, jadi Polri mengirimkan sejumlah nama, lalu proses seleksi dilakukan,"

Editor: Adi Suhendi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

"Misalnya kalau ditempatkan di bagian penyelidikan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN atau bagian lainnya yang masih relevan, itu minimal dia sudah jalankan dua tahun," ungkap Febri.

Febri menambahkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, seperti tes potensi, atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara.

Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, mereka tidak langsung bertugas, karena harus magang terlebih dulu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved