KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung
"Rekrutmen kita lakukan, kita minta ke Polri, jadi Polri mengirimkan sejumlah nama, lalu proses seleksi dilakukan,"
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
"Misalnya kalau ditempatkan di bagian penyelidikan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN atau bagian lainnya yang masih relevan, itu minimal dia sudah jalankan dua tahun," ungkap Febri.
Febri menambahkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, seperti tes potensi, atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara.
Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, mereka tidak langsung bertugas, karena harus magang terlebih dulu.