Korupsi KTP Elektronik
Pemeriksaan Setya Novanto Hari Ini di Antaranya terkait Penggeledahan dan Penyitaan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan mengkonfirmasi beberapa hal terhadap Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (11/9/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Ketua DPR RI tersebut akan diperiksa perdana sebagai tersangka di kasus korupsi e-KTP yang kini disidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan mengkonfirmasi beberapa hal terhadap Setya Novanto.
"Kami merasa perlu untuk memanggil tersangka, dilakukan pemeriksaan guna mengklarifikasi sejumlah informasi yang sudah kita dapatkan dari saksi-saksi," ujar Febri.
Selain itu, penyidik juga akan mengkonfirmasi soal serangkaian penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Baca: Armen Memilih Menolong Korban yang Terluka Bacok dan Biarkan Sang Perampok Pergi
Diketahui, Setya Novanto melalui Tim Advokasi-nya, Senin (4/9/2017) kemarin telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi gugatan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang menangani praperadilan yakni Hakim Chepy Iskandar.
Gugatan praperadilan Setya Novanto tersebut teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
Setya Novanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu.
Sidang perdana praperadilan Setya Novanto akan berlangsung pada Selasa (12/9/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski menyandang status tersangka, Ketua Umum Partai Golkar itu belum ditahan. Dia merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP. Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar.