Senin, 6 Oktober 2025

Agus Rahardjo Siap Ikuti Proses Hukum Terkait Laporan JIN di Kejaksaan Agung

etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengaku tidak khawatir dengan laporan dirinya ke Kejaksaan Agung

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) 

"Justru peran dari LKPP pada saat itu setelah kami bahas, kami ekspose, kami uji di persidangan, justru peran LKPP saat itu positif untuk merekomendasikan agar proyek KTP elektronik tidak seperti hari ini," ujar Febri.

"Jadi kalau saran LKPP diikuti saat itu, maka justru korupsi KTP elektonik mungkin tidak akan terjadi. Karena ada cukup banyak saran yang krusial yang disampaikan, yang tidak diikuti terdakwa yang sudah diproses ataupun pejabat Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved