Senin, 6 Oktober 2025

Pengamat Nilai Persoalan Dirdik KPK dengan Novel Baswedan Harus Diselesaikan Secara internal

Menurut Salang, seharusnya persoalan komunikasi atau masalah internal tidak perlu dibawa keluar institusi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat Politik Sebastian Salang berkomentar mengenai Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Salang, seharusnya persoalan komunikasi atau masalah internal tidak perlu dibawa keluar institusi.

Apalagi saling melapor.

Ia menilai kejadian ini menguatkan kabar bahwa internal KPK tidak solid.

Dalam konteks penyusutan kasus e-KTP, Salang melihat isu yang berkembang telah terjadi perpecahan di dalam kubu KPK.

Untuk itu, ia meminta kabar tak sedap ini harus bisa diluruskan oleh KPK.

Termasuk solusi atas persoalan dua pihak yang berseteru

"Mekanisme kontrol internal harus bekerja serius," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Kamis (31/8/2017).

Baca: Kasus Pembunuhan Taruna Akpol Segera Disidangkan di PN Semarang

Kasus ini juga kata dia, menjadi pelajaran penting bagi KPK untuk lebih waspada dan cermat dalam memilih staf atau penyidiknya.

Karena jika kasus ini tidak segera diselesaikan, Salang khawatir ini menjadi pintu masuk pelemahan KPK nantinya.

Karena itu, imbuhnya, KPK tidak boleh main-main dalam menyelesaikan persoalan ini.

Selain itu, KPK harus bisa membuktikan bahwa tim internalnya tidak ada yang bermain-main dengan koruptor.

"Atau tidak ada satupun staf KPK memperdagangkan perkara demi keuntungan diri atau kelompok. Itu yang harus bisa dibuktikan," ujarnya.

Baca: Viral di Media Sosial, Ini Isi Karung yang Dibuang di Sungai Wonosobo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved