Kasus First Travel
Polisi Hanya Temukan Alat DJ dan Pakaian Bekas Saat Geledah Apartemen Kiki Hasibuan
Dari kamar nomor 1 lantai 8 di Tower A zona AB apartemen tersebut, petugas hanya menyita beberapa barang yang ditinggalkan Kiki Hasibuan.
Dalam kasus ini, tiga anggota keluarga tersebut disangkakan melakukan penipuan diserta pencucian uang lewat First Travel.
Sebanyak 58.682 calon jemaah yang telah menyetorkan dana paket umrah Rp14,3 juta dan biaya tambahan Rp2,5 juta per orang menjadi korban aksi tipu-tipu bermodus paket umrah murah dari ketiga orang tersebut. Total kerugian calon jemaah mencapai Rp848,7 miliar.
Jumlah kerugian korban aksi ketiga orang tersebut bertambah lantaran First Travel masih mempunyai utang Rp104 miliar terhadap travel rekanan, maskapai penerbangan hingga hotel di Arab Saudi.
Saat ini, kepolisian tengah menelusuri dan menyita satu per satu aset Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan, yang diduga berasal dari hasil kejahatan First Travel.