Isu SARA
Kasus Saracen, Eggi Sudjana Laporkan Sunny Tanuwidjaja dan Ulin Yusron ke Bareskrim Polri
Advokat Eggi Sudjana melaporkan ke Bareskrim Polri beberapa nama terkait kasus kelompok penyebaran ujaran kebencian, Saracen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Eggi Sudjana melaporkan ke Bareskrim Polri beberapa nama terkait kasus kelompok penyebaran ujaran kebencian, Saracen.
Eggi Sudjana sendiri tidak hadir dalam pelaporan ini dan memberikan kuasa kepada pengacara Rahman Arief sebagai kuasa hukumnya.
"Supaya diketahui meskipun pengacara, harus ada yang membela, dalam hal ini kami juga diberi kewenangan sebagai kuasa pelapor. Tapi beliau nanti yang akan di BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Razman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Razman mengatakan bahwa Eggi telah memberikan klarifikasi terkait penyebutan namanya sebagai Dewan Pembina Saracen.
"Tetapi sepertinya melihat kondisi objektif mau tidak mau pak Eggi mengambil langkah hukum," jelas Razman.
Baca: Soal Saracen, Mendagri: Ujaran Kebencian Sejak Pilpres 2014 Ternyata Semua Rekayasa
Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas, Siapa yang Pesan dan Bayar
Mantan pengacara Sri Bintang Pamungkas ini menyebut bahwa kliennya melaporkan sejumlah nama diantaranya pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy Mawardi, Sunny Tanuwidjaja, dan Ulin Yusron.
Pelaporan terhadap Jasriadi dikarenakan dirinya memasukkan nama Eggi dalam struktur Saracen.
Sementara Dedy Mawardi dilaporkan karena diduga menyebut Eggi wajib diperiksa oleh polisi karena terkait dengan kasus Saracen.
Nama Sunny Tanuwidjaja dilaporkan karena dirinya menurut Eggi membiayai laman Seword.com.
Laman tersebut membuat berita "Penjarakan Eggi Pembina Saracen yang Hina Ahok".
Terakhir adalah aktivis media sosial, Ulin Yusron.
Dia dilaporkan karena memposting gambar Prabowo Subianto dengan kumis pimpinan Nazi Jerman, Hitler.