Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Saracen, Mendagri: Ujaran Kebencian Sejak Pilpres 2014 Ternyata Semua Rekayasa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi aparat kepolisian yang mampu membongkar jaringan Saracen.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi aparat kepolisian yang mampu membongkar jaringan Saracen.

Namun, dirinya berharap kepolisian tidak berhenti pada membongkar jaringan Saracen saja, tetapi juga harus memproses secara hukum.

"Mana-mana yang masuk tindak pidana itu harus diproses, harus dbuka. Supaya masyarakat tahu ternyata yang beredar selama dua tahun terakhir ‎ujaran kebencian mulai Pilpres 2014 ternyata semua adalah rekayasa," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam N‎egeri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Tjahjo menilai penting pemeriksaan kelompok Saracen hingga semua apa yang dilakukan mereka terbuka dan dapat diminta pertanggungjawabannya.‎

Dirinya ‎berharap, kelompok seperti Saracen hilang dari kehidupan bermasyarakat.

"Supaya ke depan negara ini jangan sampai jadi negara yang percaya kepada fitnah, percaya kepada hal-hal yang tidak benar," tuturnya.

Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas, Siapa yang Pesan dan Bayar

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menilai, ujaran kebencian yang diduga dilakukan kelompok Saracen dapat menganggu tatanan, menganggu hubungan baik masyarakat dan pemerintah.

"‎Fitnah kepada Presiden kan luar biasa sekali. Perorangan, lembaga, apa yang dikerjakan oleh pemerintah dengan baik pun diputarbalikan, termasuk urusan Pilkada jangan sampai ke Pileg dan Pilpres justru membuat fitnah," ujarnya.

Tjahjo mengajak semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat dengan menyampaikan program-program yang terbaik.

"‎Fitnah kepada semua pihak, baik perorangan, baik kelompok atau pemerintah ini harus diusut dengan baik," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved