Dana Partai Politik
Hanura Senang Dana Bantuan Untuk Partai Politik Naik
Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon mengaku senang dengan kenaikan dana Partai Politik (Parpol).
Baca: PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi
Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).