Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus First Travel

Annisa Devitasari Hanya Bisa Melepas Rindu pada Anaknya Lewat Foto di Handphone

Annisa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rutan Mapolda Metro Jaya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
capture video
Pasangan suami-istri, Andika Surahman dan Annisa Devitasari Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah. 

Kiki menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/8/2017) bersama saudaranya, Ivan, yang juga menjabat komisaris.

"Iya (ditetapkan sebagai tersangka). Dia ikut membantu," ujar AKBP Rivai Arvan, kepada wartawan.

Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu kegiatan operasional First Travel.

Dia menjabat sebagai direktur keuangan sekaligus komisaris di First Travel.

Dia menjelaskan, Kiki Hasibuan bertugas membeli sejumlah aset. Aset itu seperti Toyota Fortuner dan rumah. Salah satu rumah di Jalan Kebagusan Dalam 4 Nomor 55 RT/RW 001/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini. Terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset. Banyak (aset) ada rumah ada mobil. Ini, kami mau menggeledah rumah atas nama Kiki Hasibuan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved