Fahri Hamzah: Saya Usulkan Juru Bicara KPK Diganti Seorang Penyidik
"KPK harus mengurangi rektorika non hukum di ruang publik dan saya mengusulkan supaya Juru Bicara KPK diganti dengan orang penyidik,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengganti juru bicaranya Febri Diansyah dengan seorang penyidik.
Febri dilantik akhir tahun 2016, menggantikan posisi yang ditinggalkan Johan Budi sejak Oktober 2014.
Sebelumnya menjadi juru bicara, Febri menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
"KPK harus mengurangi rektorika non hukum di ruang publik dan saya mengusulkan supaya Juru Bicara KPK diganti dengan orang penyidik," kata Fahri di Kompek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Baca: Istri Novel Baswedan Minta Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Ingin Disampaikannya
Ia tidak mau seorang juru bicara KPK diisi orang yang tidak mengerti proses penyidikan.
"Seperti di Mabes Polri itu, orang yang konferensi pers itu penyidik," ucapnya.
Menurutnya, Febri orang yang tidak mengerti dengan proses penyidikan.
Dirinya menilai, seorang penyidik jika memberikan keterangan harus bertanggungjawab kepada proses yang sudah dilakukan.
"Ini kan tidak," ucapnya.
Ia mencontohkan pernyataan soal Johannes Marliem yang meninggal dunia disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP.
Padahal seseorang bisa ditentukan sebagai saksi kunci jika pernah diperiksa.
Baca: Fahri Hamzah Gali Informasi Soal Menurunnya Daya Beli Masyarakat
Akibatnya menjadi hal tersebut memancing keriuhan di tengah masyarakat.
"Bagaimana disebut saksi kunci padahal dia belum diperiksa dan kita ngga pernah dengar apa yang dilakukan. Padahal dia cuma kontraktor yang lagi nagih," kata Fahri.