Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Pemeriksaan Novel Dijadwalkan Sebelum 17 Agustus

Febri menjelaskan kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan sebelum 17 Agustus ‎2017

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Poster penyidik senior KPK Novel Baswedan dibentangkan saat berlangsung aksi teaterikal Sekolah Anti Korupsi (Sakti) ICW dalam rangka 120 hari peristiwa penyiraman air keras, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Dalam aksinya mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat dari Polri terkait agenda pemeriksaan ‎terhadap Novel Baswedan di Singapura.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan surat tersebut telah diterima pada Jumat (11/8/2017) kemarin.

"‎Soal pemeriksaan dari Polri, kami sudah terima suratnya kemarin. Koordinasi soal waktu pemeriksaan akan dilakukan," kata Febri, Sabtu (12/8/2017).

Febri menjelaskan kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan sebelum 17 Agustus ‎2017 karena hari itu Novel akan menjalani operasi besar di mata kirinya.

"‎Pastinya pemeriksaan sebelum 17 Agustus karena saat itu Novel operasi besar. Kalau menunggu setelah operasi waktunya lama dan ada kendala teknis di mulut serta mata. Jadi akan dipilih sebelum operasi, pastinya sebelum Novel persiapan operasi karena ada kewajiban pasien istirahat sebelum operasi," ungkap Febri.

Baca: Pengakuan Saksi Akil Mochtar: Diberi KPK Rp 500 Juta Selama di Safe House

Diketahui sudah 120 hari lebih kasus teror yang menimpa Novel Baswedan tidak terungkap.

Akibat air keras yang disiran ke wajah dan matanya, Novel harus menjalani operasi besar di mata kirinya.

Ini dilakukan karena ada jaringan yang tidak tumbuh di mata kiri, bahkan kini mata kiri Novel memutih.

Karena tidak kunjung ada titik terang atas pelaku, koalisi masyarakat sipil terus menyuarakan agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demi kasus segera terungkap.

Namun usulan dari koalisi masyarakat sipil belum disetujui Joko Widodo.

Penanganan perkara ini masih dipercayakan ke Polri, dalam hal ini tim gabungan Polda Metro Jaya.

Demi pengungkapan kasus, dalam waktu dekat ini penyidik Polda Metro didampingi unsur pimpinan KPK akan ke Singapura dan melakukan pemeriksaan formal ke Novel Baswedan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved