Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis secara resmi soal penindakan timnya di Pekanbaru, Riau.

Tribunnews.com/Wahyu Aji
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

Diketahui penanganan kasus itu terungkap setelah Muhammad Nasir tidak bisa berangkat ibadah haji.

Hal ini lantaran Muhammad Nasir ternyata dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan kedepan atas permintaan KPK ke Imigrasi.

‎Padahal sejak jauh-jauh hari, Muhammad Nasir sudah mempersiapkan berbagai hal untuk berangkat haji bersama sang istri melalui Embarkasih Batam.

Sesuai rencana, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis ini berangkat ke tanah suci bersama kelompok terbang (kloter) 7 Embarkasih Batam.

‎Muhammad Nasir merupakan satu dari 210 Jemaah Calon Haji asal Dumai. Bahkan dia sudah mengajukan cuti selama 40 hari untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

H Muhammad Nasir tercatat sudah cuti sebagai Sekda Kota Dumai terhitung 3 Agustus 2017 kemarin.

Selama cuti untuk sementara tugasnya dijalankan oleh Hamdan Kamal yang menjabat sebagai Asisten I Wali Kota Dumai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved