Jumat, 3 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Hampir 4 Bulan Dirawat di Singapura, Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

"Saya kira info itu sudah kami berikan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara

Ist
Novel Baswedan 

Laporan wartawan Tribunnews, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menepis kabar yang menyatakan kini biaya pengobatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Singapura dibiayai oleh pihak asing.

"Saya kira info itu sudah kami berikan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara," tegas Febri, Rabu (9/8/2017).

Febri juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru, apalagi itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain. Terlebih lagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat.

Baca: Satu Senjata AK 101 Hilang, Muka Lebam dan Muntah Darah

"Jadi sebaiknya tahan diri untuk menyampaikan informasi yang keliru, informasi yang bohong atau informasi yang berakibat tidak baik. Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden dan wapres soal itu," tuturnya.

Mengenai pengeluaran biaya Novel di Singapura, diungkap Febri pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Sekretariat Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved