Rabu, 1 Oktober 2025

Pengerebekan Narkoba

BNN Mulai Laksanakan Perintah Jokowi Tembak Mati Bandar Narkoba di Tempat, Orang Ini Korban Pertama

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan penggunaan dan pengedaran narkoba di Indonesia sudah masuk "level darurat".

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Anggota BNN menggiring tersangka kepemilikan narkoba saat penggerebekan di Kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Medan Kilometer 10, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2017). BNN melakukan penyergapan terhadap sepuluh orang tersangka bandar dan pengedar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti sebanyak 46 kilogram sabu-sabu, 3620 pil ekstasi dan 465 pil happy five. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Pada prinsipnya petugas bisa menilai seberapa perlunya mengambil tindakan tegas. Yang terjadi pertimbangan adalah keselamatan petugas dan orang lain di lapangan," paparnya.
Apa alasan 'tembak di tempat' harus ditolak?

Langkah Indonesia ini sejak awal dikritik para pegiat HAM dan sebagian praktisi hukum karena dianggap tidak bisa menjamin bakal berhasil untuk membendung penyelundupan narkoba ke Indonesia.

LBH Masyarakat, yang selama ini kerap menangani kasus hukum pengedar dan pengguna narkoba, merupakan salah-satu lembaga yang menolak kebijakan "tempat di tempat" terhadap bandar narkoba.

"Cara kita menangani peredaran gelap narkoba harus dipikir ulang," kata Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan.

Dia kemudian mengibaratkan memegang balon yang bila ditekan satu sudut, yang bisa saja kempes, tetapi akan menimbulkan gelembung baru di sudut lainnya.

"Jadi kalau kita tekan keras penyelundupan narkotika dari Malaysia atau beberapa negara Asia, mungkin dia akan menyusut sementara, tapi dia akan menimbulkan efek suplainya dari sisi lain," katanya.

Menurutnya, apabila tidak menyelesaikan masalah dasarnya, Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menghadapi masalah yang seperti ini.

"Nah, problem masalah utamanya adalah di Indonesia," kata Ricky. Pertama, selama pemakaian narkotika merupakan tindakan melawan hukum, Indonesia akan dihantui kehadiran pasar gelap narkotika, katanya.

"Dan ketika dia menjadi sasaran pasar gelap, mau bagaimanapun caranya, barang narkotika itu akan terus masuk ke Indonesia karena ada pasarnya," ujarnya.

Kedua, masalah sistem hukum di Indonesia yang masih korup. "Banyak oknum kepolisian atau penegak hukum lainnya diberitakan terlibat pemakaian, dan jual beli narkotika."

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved